
garudasiber.com – Titipan perkara Conal Kanginan yg ditangani oleh unit siber AKBP Charles ke bawa, banyak menuai kontroversi di umum,
diduga ada perkara atensi atau titipan dari para Purna Jenderal.
Conal sendiri merasa tidak pernah berbuat melawan hukum. PMH, dikarenakan Conal Kanginan perkara hampir P21. dan sekarang berjalan 41 hari dimulai penangkapan Conal Kanginan oleh tim siber Polda Jatim.
Sanak saudaranya Ibu Damayanti dan Pak Noer, yang juga alumni 81, sebagai kuasa hukum perkara ponakannya ini.
Meskipun alumni 81 letingnya eks Kapolri Jenderal Sutarman, Pak Noer tidak di gubris dalam mendampingi perkara ponakannya Conal Kanginan, mulai dari penyidik sampai tingkat kasubdit, tidak mau memberikan hal pelayanan dan mengayomi untuk masyarakat kecil. Pak Noer dan Ibu Damayanti jauh jauh dari Jakarta. hanya untuk mengurus ponakannya, tetapi masih di persulit untuk hak keluarga besuk tahanan.
Akhrinya pada hari Selasa 21/1 siang, Conal Kanginan bisa di besuk di tahti Polda Jatim..
Perkara Conal Kanginan banyak campur tangan pihak luar diduga berbau finansial milyaran info yang diterima timred infopolnews di Mako Polda Jatim.
Sanajan perkara Conal Kanginan, dugaan APH yang menangani ini
mencium bau harapan finansial dari Conal maupun dari pihak yg melaporkan. BERSAMBUNG.








Leave a Reply