Tabrak Arahan Kakorlantas, Dugaan Aroma Pungli Pengurusan Nodis STNK Duplikat dan Cek Fisik Masih Berjalan Mulus

Posted by

 

 

garudasiber.com -SURABAYA Keterbatasan masyarakat dalam mengkonsumsi pelayanan menjadi suatu yang rentan bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk mengais rejeki yang tidak lazim.

Aroma praktik pungutan liar (pungli) diduga masih menyelimuti lingkup Sie STNK Sub Direktorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktotat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur saat pembuatan dan atau pengurusan Nota Dinas, yang familiar disebut Nodis Rekomendasi Penerbitan SNTK Duplikat dan Cek Fisik proses Mutasi dari luar daerah masuk ke wilayah Jawa Timur.

Meski acap kali memaksimalkan pelayanan bersih sekaligus bebas pungli, namun hanya ilusi semata. Dugaan praktik pungli tersebut tidak menutup kemungkinan lama masih berjalan mulus.

Dan jika, pungli masih saja terus terjadi disinyalir adan unsur kesengajaan seseorang (human eror) dari internal dijadikan lahan basah/memperkaya diri.
Menurut sumber informasi terpercaya mengungkapkan pembuatan/pengurusan Nota Dinas (Nodis) Rekomendasi Penerbitan SNTK Duplikat serta Cek Fisik proses Mutasi dari luar daerah yang masuk ke wilayah Jawa Timur, pelayanan Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur dikenakan pungutan biaya.

“Pungutan dikenakan membayar sekitar Rp 100 ribu untuk pembuatan Nodis Rekomendasi Penerbitan STNK Duplikat per berkas,” ujar sumber yang namanya dirahasiakan, Kamis.

“Itupun tidak menentu, ada yang dipungut bayar sekitar Rp 50 ribu juga per berkas,” terang sumber lagi.
Selain itu, disampaikan kembali, kendaraan yang di mutasi dari luar daerah masuk ke Jawa Timur atau Surabaya, prosesnya cek fisik juga pun di pungut biaya tiap berkas. Walaupun kendaraan bermotor (ranmor) tidak datang, dapat di loloskan.

“Kalau itu, dipungut bayar kendaraan roda dua (R2) sekitar Rp 150 ribu serta roda empat (R4) atau sampai lebih sekitar Rp 200 ribu. Ini biaya yang dipungut ketika ranmor tak di hadirkan,” sebut sumber.

Mengetahui sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho telah menekankan jajaran tidak boleh melakukan pelanggaran saat melayani masyarakat.

Irjen Pol Agus juga kembali menegaskan tidak akan segan-segan mencopot jajarannya yang melakukan pelanggaran.
“Jangan ada lagi oknum begitu ada informasi itu panggil, buktikan, copot evaluasi, kita harus mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang tidak boleh terjadi,” kata Irjen Pol Agus.
Jenderal bintang dua meminta, bahwa kepada seluruh jajaran untuk bertugas dengan baik. Irjen Pol Agus berharap jajaran bertanggung jawab dalam setiap tugas yang diberikan.

“Mari kita bawa Polantas ini yang lebih baik Polantas yang berani, Polantas yang dekat dengan masyarakat dan pertanggungjawabkan tugas-tugas yang diberikan kepada kita, semuanya itu kaitannya dengan kebijakan Bapak Kapolri,” tandasnya.

Red ( tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *