garudasiber.com – Surabaya, – Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz 2025, yang dipimpin oleh Astamaops Polri Komjenpol Imam Sugianto, berhasil membongkar praktik penyelundupan senjata api (senpi) untuk kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Tujuh orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Yuni Enumbi (29), mantan anggota Kodam 18 Kasuari Papua Barat, yang merupakan otak dari sindikat penyelundupan senjata api ini. Selain itu, ada juga Eko Sugiono, mantan anggota Kodam 18 Kasuari Papua Barat, yang berperan sebagai perantara senjata api yang disekundupkan dari Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Kapolda Papua, Irjenpol Patrige R. Renwarin, penyelundupan senjata api ini melibatkan beberapa orang, termasuk Teguh Priyono, Mochamad Herianto, Moch Kamaludin, dan Pujiono, yang berperan sebagai produsen senpi rakitan. Sementara itu, Adi Pamungkas, warga Desa Sendang Mulyo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berperan sebagai penyimpan senjata api.

Dari hasil pengungkapan ini, Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menyita barang bukti, termasuk enam pucuk senjata laras panjang, enam pucuk senjata laras pendek, lima pucuk senjata rakitan, 3.573 butir amunisi berbagai kaliber, dua buah detonator, dan peralatan perakitan senjata api. Selain itu, juga disita uang tunai sebesar Rp 369 juta.

“Kami akan terus mengawal dan mengamankan wilayah Papua dari ancaman keamanan,” kata Komjenpol Imam Sugianto.

( Tim red )