garudasiber.com – Surabaya, 12 Maret 2025 – Tim Polda Jatim didampingi stakeholder terkait melakukan sidak di Pasar Wonokromo untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pokok penting.
Dalam sidak tersebut, tim Satgas mendapati penyimpangan volume dari MinyakKita kemasan 1 ml liter. Dari tiga sampel produk yang diukur, ditemukan satu produk yang isinya tidak sampai 1 ml liter, hanya 850 mililiter.
Menurut Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Irwan Kurniawan, temuan ini tidak sesuai dengan label kemasan yang tertera. “Kami menguji dengan bejana ukur dan menemukan bahwa satu botol Minyakita memiliki volume kurang dari 1 ml liter,” kata Irwan.
Irwan menambahkan bahwa produk Minyakita yang tidak sesuai dengan label kemasan tersebut berasal dari Usaha Dagang (UD) Jaya Abadi. Sementara itu, dua contoh lainnya dari Wilmar dan Mega Jaya memiliki isi yang lebih dari 1 ml liter.
Selain itu, harga Minyakita di Pasar Wonokromo masih di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 15.700. Namun, di Pasar Wonokromo, Minyakita dijual dengan harga Rp 17.000.
“Makanya ini harus menjadi atensi kita, apalagi kami temukan ukurannya tidak sesuai. Ini sangat menciderai hati masyarakat. Sudah dikurangi volumenya, harga masih dinaikkan. Kami akan menindak lanjuti masalah ini,” papar Irwan.
Irwan menyebut bahwa Satgas Pangan juga akan melakukan penelusuran apa yang menjadi penyebab kenaikan harga Minyakita di pasar. “Apa dari distributor, produsen, atau lainnya akan kami telusuri. Apa yang menyebabkan terjadinya kenaikan maupun adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi,” kata Irwan.
Ini baru satu pasar ditemukan.apa lagi di pasar yang lain.dan dalam kemungkinan di pasar pasar tradisional jugak sama tidak sesuai dengan takaran di botol Minyakita.ujar nya.sekaligus penutup
( Tim red )