http://garudasiber.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, saya Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh pengendara dan pengemudi di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
*Operasi Patuh 2025*
Operasi Patuh 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 14-27 Juli dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Pelaksanaan operasi ini terbagi dalam 3 tahapan, yaitu:
1. Sosialisasi (sudah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni-30 Juni)
2. Peringatan (tanggal 1 Juli-13 Juli)
3. Penegakan Hukum (tanggal 14-27 Juli)
*Sasaran Operasi*
Operasi Patuh 2025 akan menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas, antara lain:
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimensi dan over loading pungkasnya
( Tim Red )