garudasiber.com – BOGOR – Sistem Penerimaan Murid Baru  SPMB di Kabupaten Bogor masih menuai sorotan. Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya menilai sistem pendaftaran sekolah negeri dari jenjang SD, SMP hingga SMA masih menyisakan persoalan krusial yang belum tuntas.

 

Ketua DPD SPMI Bogor Raya, Saidi Hartono, menyoroti masih carut marut transparansi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan SPMB. Ia menyebutkan bahwa banyak orang tua siswa merasa kesulitan dalam mendaftarkan anaknya  ke sekolah negeri, terutama melalui sistem online yang tersedia.

 

“Pendaftaran online jalur SPMB belum menjadi solusi yang efektif. Banyak kendala di lapangan yang dialami para orang tua, masih kurang sinkron dengan sistem.

 

Menurutnya, hal ini membuat kepercayaan publik terhadap sistem SPMB melemah. Akibatnya, tidak sedikit orang tua yang akhirnya memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta, karena dianggap lebih pasti diterima.

 

Saidi juga menambahkan bahwa sistem pendaftaran sekolah masih mengacuh pada sistem bukan pada wajib belajar 9 tahun. memunculkan kesan bahwa akses masuk pendidikan negeri sulit.

 

Disdik Kabupaten Bogor Canangkan Program Strategis

 

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyatakan tengah menyiapkan langkah strategis. Salah satunya melalui program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta peningkatan capaian Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) pada tahun 2025.

 

Langkah ini akan dilakukan melalui 5.907 lembaga pendidikan yang tersebar di 40 kecamatan, dengan rincian 3.030 PAUD, 1.899 SD, 767 SMP, dan 211 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

 

Pada SPMD Tahun Ajaran 2024/2025, jumlah pendaftar di SD Negeri mencapai 79.698 siswa. Sedangkan di jenjang SMP Negeri terdapat 872 rombongan belajar. Disdik juga telah menetapkan batas maksimal daya tampung pada SPMB 2025/2026, yakni 4 rombongan belajar per SD Negeri, dan 11 rombongan belajar per SMP Negeri dengan 40 siswa per kelas.

 

Total daya tampung yang disiapkan untuk jenjang SD mencapai 107.424 siswa, sedangkan SMP hanya mampu menyerap sekitar 32.440 siswa.

 

Perluasan Akses Melalui PKBM dan Ponpes Salafi

 

Pemerintah Kabupaten Bogor juga berupaya memperluas akses pendidikan melalui kerja sama dengan pondok pesantren salafi, agar para santri bisa memperoleh layanan pendidikan formal. Selain itu, program SMP Terbuka dan SMP Satu Atap turut digulirkan guna menjangkau wilayah-wilayah dengan keterbatasan akses.

 

Masa Pengenalan Sekolah Dimulai 07.00 WIB

 

Untuk tahun ajaran baru 2025/2026, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor akan memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah anak, mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025. Jam masuk sekolah akan dimulai pukul 07.00 WIB.

 

Waktu tersebut dipilih agar tidak berbenturan dengan jam keberangkatan kerja masyarakat, khususnya di wilayah dengan kepadatan tinggi dan kawasan industri seperti jalur menuju Jakarta, Depok, Bekasi, dan Kota Bogor.

SPMI : Red