http://garudasiber.com – Bogor-Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) periode 2025–2029, yang berlangsung di Lagoon Sukaraja, pada Rabu, (23/07/2025).

Muskab ini menjadi forum penting dalam menentukan arah organisasi serta memilih Ketua Umum yang baru.

Dalam perolehan suara melalui voting, kedua calon tersebut, berakhir imbang. Bahkan, dalam voting untuk yang kedua kalinya, hasilnya tetap sama, tidak ada yang berubah, yaitu berakhir imbang.

Ada dua calon yang maju dalam bursa pemilihan. Yakni, Kolonel (Purn) R. Taufik Hutagalung, dan Farid Maruf, yang dimana masing-masing memaparkan visi dan misi mereka dihadapan forum peserta.

Calon nomor urut 1, R. Taufik Hutagalung mengatakan, pentingnya pembentukan struktur organisasi yang solid dan profesional sebagai langkah awal.

Ia menargetkan, kesiapan dalam menghadapi Porprov XV Jawa Barat 2026 melalui babak kualifikasi resmi dan pelatihan intensif.

R. Taufiq menyebut, setidaknya 23 nomor pertandingan akan diikuti. Mencakup senapan angin, senapan api, pistol, tembak reaksi, dan airsoft.

“Saya juga menggagas pendirian Akademi Menembak Indonesia yang mencakup di tiga wilayah, yaitu Cibinong, Caringin, dan Cisarua. Serta, saya juga menginisiasi turnamen berkala, seperti Kapolres Cup dan Bupati Cup,” ujar R. Taufik.

Sedangkan, Farid Maruf juga menambahkan, mengusung semangat “Trustas Noster” (esok adalah milik kita).

Ia menargetkan, pertumbuhan jumlah klub 20 hingga 30 unit sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pembinaan atlet menembak.

Farid juga menekankan, pentingnya kemandirian organisasi dengan mendorong kolaborasi bersama pemerintah, pengusaha lokal, dan masyarakat.

“Pembinaan usia dini dan pengembangan infrastruktur mandiri menjadi bagian dari misi besar yang saya tawarkan,” tuturnya.

Sedangkan disisi lain, Kepala Bidang Organisasi Pengprov Perbakin Jawa Barat, Dedi Suprapto mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Pengurus Besar (PB) dan Pengprov Perbakin Jawa Barat terkait hasil Muskab tersebut.

Namun, Dedi Suprapto juga memastikan, selama menunggu hasil Pengprov Perbakin Jawa Barat caretaker, yang dimana mengingat masa jabatan R. Taufik sebagai ketua sudah berakhir pada 31 juli 2025.

“Jika Muskab tidak menghasilkan keputusan hingga tenggat, Pengprov sendiri yang akan ambil ahli,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, caretaker tersebut, diberi waktu selama 60 hari sejak SK penunjukan untuk menyiapkan Muskab ulang atau lanjutan.

Dedi Suprapto juga menegaskan, seluruh proses harus tetap mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Intinya jika ada peserta yang mundur, tetap akan dilaksanakan Muskab. Baik lanjutan, maupun ulang,” pungkasnya.

( Edy Red )