garudasiber.com – Jakarta, 1 September 2025 — Menyikapi situasi pembekuan masyarakat yang saat ini sedang berlangsung di Jakarta,Presiden Prabowo Subianto melibatkan organisasi (ormas) dan tokoh agama agar ikut turun tangan menenangkan suasana. Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan aparat keamanan untuk meredam gelombang pembekuan yang meluas di berbagai daerah.
Ia juga melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh agama agar ikut turun tangan menenangkan suasana. Presiden Prabowo, peran ormas sangat penting karena dekat dengan masyarakat akar rumput.
“Kami ingin semua elemen bangsa, termasuk ormas dan tokoh masyarakat, ikut membantu mendinginkan situasi. Aspirasi rakyat tetap harus dihargai, tapi aksi anarkis tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, Minggu (31/8).
Dalam wawancara denganArief W. S adalah seorang Putra Asli NTB sebagai Praktisi Hukum, Aktivis Lingkungan dan bergabung dalam organisasi kemasyarakatan NTB,Arief WS menghimbau kepada masyarakat umum dan khususnya bagi warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di wilayah Jabodetabek agar tetap menjaga keamanan dan berkomunikasi. Diharapkan semua pihak tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu terjadinya atau tindakan anarkis.
Demo situasi merupakan bentuk aspirasi yang sah, namun harus dijalankan dengan tertib dan damai. Kami mengingatkan pentingnya kewaspadaan agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, seperti penjarahan atau kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menurut Hukum Pidana (KUHP)
Penjarahan merupakan tindakan pidana serius yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 365 KUHP mengatur tentang pencurian dengan kekerasan, termasuk penjarahan, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga 9 tahun. Selain itu, tindakan penjarahan dapat dikenakan hukuman tambahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjaga ketertiban umum.
Menurut Hukum Islam
Dalam perspektif hukum Islam, penjarahan termasuk perbuatan dosa besar yang sangat dilarang. Islam menekankan prinsip keadilan dan menjaga hak milik orang lain. Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk menjaga kedamaian dan menjauhi perbuatan zalim yang dapat merusak tatanan masyarakat.
Kami mengajak seluruh warga NTB yang ada di Jabodetabek untuk tetap bersatu, menjaga ketenangan, dan menahan diri dari tindakan yang dapat mencoreng nama baik daerah maupun agama.
Mari salurkan aspirasi dengan cara yang damai dan konstruktif demi kebaikan bersama bahwa keamanan dan pemeliharaan adalah tanggung jawab kita bersama. Tetap waspada, jangan terprovokasi, dan jaga persatuan. UjarArief Ws .